- Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pada ujian akhir diberi predikat lulus
- Predikat lulus diberikan berdasarkan IPK terakhir hasil perhitungan semua komponen yang dinilai dalam proses penyelesaian studi
- Predikat lulus sebagaimana dimaksud pada poin 1) dan 2) adalah sebagai berikut:
- Pujian atau Cum Laude, apabila:
- IPK terakhir 3.50 – 4.00
- Tidak memiliki nilai lebih rendah dari B – (B minus)
- Pujian atau Cum Laude, apabila:
- Tidak pernah mengulang atau memperbaiki nilai selama masa perkuliahan
- Menyelesaikan studi dalam masa enam semester efektif untuk Diploma III (D3)
- Menyelesaikan studi dalam masa delapan semester efektif untuk Strata Satu (S1)
- Menyelesaikan studi dalam masa empat semester efektif untuk Strata Dua (S2)
- Menyelesaikan studi dalam masa enam semester efektif untuk Strata Tiga (S3)
- Tidak pernah dikenakan sanksi akibat pelanggaran kode etik
- Sangat Memuaskan, apabila:
- IPK terakhir 3.00 – 3.49
- Tidak memiliki nilai lebih rendah dari C- (C Minus)
- Menyelesaikan studinya dalam masa waktu tidak lebih dari 6 semester efektif untuk Diploma III (D3)
- Menyelesaikan studinya dalam masa waktu tidak lebih dari 8 semester efektif untuk Strata Satu (S1)
- Menyelesaikan studinya dalam masa waktu tidak lebih dari 6 semester efektif untuk Strata Dua (S2)
- Menyelesaikan studinya dalam masa waktu tidak lebih dari 8 semester efektif untuk Strata Tiga (S3)
- IPK ≥ 3.50 tetapi tidak memenuhi persyaratan untuk predikat Cum Laude
- Memuaskan, apabila:
- IPK terakhir 2.50 – 2.99
- IPK 3.00 – 3.49 tetapi tidak memenuhi persyaratan untuk predikat Sangat Memuaskan
- Cukup, apabila IPK terakhir 2.00 – 2.49
- Mahasiswa yang IPK terakhirnya tidak mencapai 2.00 dinyatakan tidak lulus