Sebagai Tim Penguji Sidang Ujian Munaqasyah DR. Harmaini, M.Si Berharap Peserta Sidang Menguasai Materi Yang Ada Di Skripsinya

Pekanbaru.20/11/24. Penguasaan Materi seorang peserta sidang Munaqasyah mutlak diperlukan oleh mahasiswa Fakultas Psikologi hal itu dikatakan DR. Harmaini, M.Si dalam sidang ujian munaqasyah dilantai 2 Gedung Fakultas Psikologi UIN Suska Riau pada hari Rabu, 20 November 2024. Bertindak sebagai Ketua Sidang adalah Wakil Dekan 1 DR. Zuriatul Khairi, M.Ag., M.Si sedangkan Tim Penguji 1 Putri Miftahul Jannah, M.Psi.T dan Penguji 2 DR. Harmaini, M.Si dan Sekretaris Sidang Ivan Muhammad Agung, M.Si.

Peserta Sidang Munaqasyah Rana Syifa dengan NIM 11960124910 dengan judul Skripsinya “Hubungan Fear Of Missing Out (FoMO) dan Kecanduan Media Sosial terhadap Kestabilan Emosi Pada Mahasiswa Psikologi”

Dalam pemaparannya bahwa hasil penelitiannya menunjukkan analisis uji regresi berganda yang telah dilakukan terdapat hubungan negative antara FoMO dan kecanduan media sosial terhadap kestabilan emosi artinya semakin tinggi FoMO dan kecanduan media sosial maka semakin rendah kestabilan emosi dengan demikian hipotesis pada penelitian ini diterima.

Dalam pantauan Humas yang meliput acara ini  ada beberapa moment yang perlu di informasikan yang pertama adalah ketika Penguji Kedua DR. Harmaini menanyakan istisah dan definisi misalnya apa yang dimaksud dengan “media sosial” mendengar jawaban dari Rana  menunjukkan keraguan dalam jawabannya dan peserta tidak siap dan tidak  menguasai apa yang di maksud penguji DR.Harmaini, M.Si.

“kepada Rana peserta sidang, saya sebagai penguji mengharapkan supaya istilah-sitilah, defenisi dan korelasi-korelasi  yang ada di dalam skripsi ini seharusnya sebelum sidang sudah di kuasai dan di pahami ” kata DR.Harmaini.

Hal senada juga disampaikan oleh ketua sidang DR. Zuriatul Khairi, M.Si mengharapkan kepada  seluruh mahasiswa Fakultas Psikologi yang ingin sidang munaqasyah diwajibkan menguasai materi skripsinya mulai dari pengertian judul, kerangka teori, metode penelitian, hipotesis, hasil penelitian dan lain sebagainya yang berhubungan dengan penyusunan skripsi.hal ini dimaksudkan supaya acara sidang munaqasyah dinilai berkwalitas dan bermutu.

Di sesi terakhir acara sidang ketua sidang mengumumkan hasil yang didapatkan oleh Rana Syifa bahwa yang bersangkutan lulus dengan syarat revisi maupun perbaikan skripsinya supaya lebih sempurna.

 

About Amiruddin

Check Also

[PsyEmpathize] Donasi untuk Panti Asuhan Darul Ilmi

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh, semuanya👋🏻😁 Hallo Psy Squad!! Kami dari Divisi Kerohanian dalam kegiatan Psyemphatize Alhamdulillah …

Tinggalkan Balasan