Jadi Ketua Sidang Ujian Munaqasyah DR.Zuriatul Khairi, M.Ag.,M.Si Tekankan Hafalan Juz 30 Pada Evri Yanto Peserta Sidang Munaqasyah Fakultas Psikologi.

Pekanbaru, 13/11/24. Bertempat di Lt 2 Ruang Munaqasyah Gedung Fakultas Psikologi ujian Munaqasyah di gelar pada hari Rabu, 13 November 2024, pada sidang kali ini yang bertindak sebagai ketua sidang adalah DR. Zuriatul Khairi, M.Ag., M.Si yang juga Wakil Dekan Akademik Fakultas Psikologi, Penguji 1 Desma Husni, S.Psi., M.A., Psikolog, Penguji 2 DR.Lisya Chairani, M.A., Psikolog dan Sekretaris Sidang Ikhwanusifa, M.Psi. Psikolog yang juga pembimbing. Sedangkan mahasiswa yang ujian Evri Yanto dengan NIM 11860114702 adapun judul Skripsinya yaitu “Hubungan Religiusitas Dengan Penyesuaian Diri Pada Siswa Baru Pondok Pesantren”

Sebelum peserta sidang memaparkan hasil penelitiannya sebagai ketua sidang DR. Zuriatul Khairi terlebih dahulu menanyakan kepada Evri salah satu ayat Alquran dalam Juz 30. Sebagaimana diketahui bahwa peraturan di Fakultas Psikologi mahasiswa diwajibkan untuk menghafal semua Ayat-Ayat Al-Qurán Juz 30. Hal ini dilakukan untuk membuktikan komitmen UIN Suska Riau Khususnya Fakultas Psikologi dalam mengintegrasikan Ilmu Umum dan Ilmu Agama. Dan diharapkan nanti alumni Fakultas psikologi bisa bermanfaat di tengah-tengah masyarakat.

“saya mengharapkan kepada saudara Evri untuk memperlancar surat-surat yang pendek yang ada di Juz 30 karena ini sangat berguna nanti ditengah masyarakat apalagi anda sebagai muslim laki-laki apabila diminta imam Sholat jangan Suratnya yang paling pendek-pendek saja” Kata DR. Zuriatul Khairi

Dalam penelitiannya Evri berkesimpulan bahwa ada korelasi religiusitas siswa baru pondok pesantren dengan penyesuaian diri dilingkungan pondok yaitu apabila semakin tinggi religiusitasnya maka semakin tinggi pula penyesuaian diri di lingkungan pondok pesantren. Dan begitu pula sebaliknya apabila rendah religiusitasnya maka semakin rendah pula nilai penyesuaian diri siswa dilingkungan pondok pesantren.

Dari  ujian munaqasyah ini sesuai dengan hasil rapat Tim Penguji antara ketua sidang, penguji 1, penguji ke 2 dan sekretaris sidang saudara Evri Yanto di nyatakan lulus dengan syarat revisi skripsinya.

Ditemui di tempat terpisah Evri Yanto jujur mengatakan bahwa pada saat sidang mengalami rasa khawatir, grogi dan deg-degan dengan pertanyaan-pertanyaan penguji apalagi mengingat dia sudah semester 13 yang sebentar lagi bisa di DO. Tetapi dengan pertolongan Allah SWT saya dapat menyelesaikan studinya  di Fakultas Psikologi ini dan berterima kasih banyak kepada Bapak Ketua Sidang, Ibu pembimbing 1 dan 2 dan Ibu Sekretaris Sidang yang telah memberikan lulus pada dirinya walaupun dengan syarat revisi.

“Alhamdulillah saya sangat senang dan bahagia hari ini karena saya sudah lulus dan sudah berhak menyandang gelar Sarjana Psikologi walaupun dengan revisi dan perbaikan dan saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Pembimbing,Bapak Ketua sidang, Ibu Penguji 1,2 dan pihak-pihak yang sudah membantu saya dalam menyelesaikan penelitian saya ini”ucap Evri dengan berlinang air mata.

 

About Amiruddin

Check Also

[PsyEmpathize] Donasi untuk Panti Asuhan Darul Ilmi

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh, semuanya👋🏻😁 Hallo Psy Squad!! Kami dari Divisi Kerohanian dalam kegiatan Psyemphatize Alhamdulillah …

Tinggalkan Balasan