Pekanbaru, 06/1/26. Muhammad Lutfi Amri mempertahankan penelitiannya, di depan Dewan Penguji Sidang Munaqasyah yang terdiri dari Ketua Sidang Dr. Sri Wahyuni, M.Psi., Psikolog, Alma Yulianti, M.Si Sekretaris ( pembimbing ), Penguji I Dr. yulita Kurniawati Asra, M.Psi., Psikolog dan penguji II Putri Miftahul Jannah, M.Psi Psikolog . Ujian munaqasyah ini di selanggarakan di ruang 9 Fakultas Psikologi pada hari Senin, 05 desember 2026.
Sebagai ketua sidang Dr. Sri Wahyuni yang juga Wakil Dekan II Fakultas Psikologi UIN Suska Riau membuka jalannya Sidang Munaqasyah dengan mengcapkan terima kasih kepada dewan penguji atas kehadirannya dan mempersilakan M.Lutfi Amri membacakan salah satu Surat dalam Juz 30 Al-Quran.
Dengan judul Skripsinya “ Hubungan Kelekatan Teman Sebaya Dengan Kebijaksanaan Pada Mahasiswa Berorganisasi Fakultas Psikologi Yang Dimoderatori Media Sosial”, Lutfi menjelaskan latarbelakang Skiripsinya ini adalah adanya indikasi mahasiswa yang berorganisasi di Fakultas Psikologi mempunyai konflik karena ada perbedaan pendapat, perbedaan persepsi, pengambilan keputusan hal ini diperlukan suatu kebijaksanaan yang harus dimiliki oleh individu yang ikut berorganisasi,
“salah satu yang mempengaruhi kebijaksanaan adalah kelekatan dengan teman dekatnya teman sebaya kemudian kebijaksanaan itu bisa juga di pengaruhi oleh media sosial “ jelas Lutfi mantan Ketua DEMA Fakultas Psikologi ini.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukannya dapat disimpulkan bahwa mengenai hubungan kelekatan teman sebaya dengan kebijaksanaan pada mahasiswa berorganisasi Fakultas Psikologi yang dimoderatori oleh penggunaan media sosial, diperoleh bahwa terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara kelekatan teman sebaya dengan kebijaksanaan dan semakin kuat dengan bantuan variabel penggunaan media sosial sebagai moderator antara kelekatan teman sebaya dengan kebijaksanaan
Sementara itu di setiap pertanyaan oleh dewan penguji selalu di jawab oleh Lutfi dengan jawaban yang lancar dan berkualitas, seperti pertanyaan Penguji I Dr. Yulita Kurniawaty Asra tentang “ penggunaan media sosial yang bagaimana sehingga bisa memoderasi hubungan kelekatan teman sebaya dengan kebijaksanaan”
menurut Lutfi manfaat praktis yang bisa menjadi perhatian khusus bagi mahasiswa organisasi, tentunya bisa memperhatikan dan menguatkan hubungan dengan teman sebaya terutama pada rekan organisasi nya. Kemudian menggunakan media sosial dengan tepat dan efektif sehingga mahasiswa organisasi pun mampu bijaksana dalam menjalankan roda Organisasi dengan baik.
Kemudian Penguji ke II Putri Miftahul Jannah, M.Psi menanyakan “ penggunaan media sosial yang bagaimana sehingga bisa memoderasi hubungan kelekatan teman sebaya dengan kebijaksanaan”
Lutfi mengatakan bahwa penggunaan media sosial yang tepat guna dan efektif terutama pemanfaatan media sosial sebagai jembatan komunikasi dan koordinasi serta perolehan informasi dan media edukasi yang bisa dimaksimalkan oleh mahasiswa organisasi.
Di sesi sidang terakhir Ketua Sidang Dr.Sri Wahyuni membacakan hasil sidang munaqasyah ini mengatakan bahwa Skripsi Muhammad Luthfi Amri dinyatakan Lulus dengan hasil sangat memuaskan dengan IPK 3,49.
“selamat kepada Lutfi dengan kelulusannya yang sangat memuaskan IPK 3,49 sudah berhak menyandang dan menggunakan Sarjana Psikologi , diharapkan jaga nama baik almamater UIN Suska Riau semoga kedepan sukses dalam kehidupannya” tutup Dr.Sri Wahyuni.
Wassalam
FPSI Website Official Fakultas Psikologi UIN Suska Riau




