Pekanbaru. 13/01/25. Syaidatu Nugraini Gusnita Halimatusadiah mempresentasikan skripsinya dihadapan Tim Penguji yang terdiri dari Ketua Sidang DR. Vivik Shofiah, M.Si, Penguji 1 DR.Cipto Hadi, M.Pd, Penguji 2 Reni Susanti, M.Psi., Psikolog dan Sekretaris Fara Ulfa, M.Psi., Psikolog. Ujian Munaqasyah ini di gelar pada 13 Januari 2025 di Gedung Fakultas Psikologi UIN Suska Riau.
Aini begitu panggilan akrabnya dengan percaya diri menjelaskan bahwa Skripsinya yang berjudul”Hubungan Problematic Internet Use Dengan Prokrastinasi Akademik Pada Mahasiswa UIN Suska Riau” dilatarbelangi oleh mahasiswa banyak mengalami prokrastinasi dalam menempuh pendidikan sarjana hal itu dapat diketahui setelah melakukan wawancara terhadap tiga mahasiswa menunjukkan bahwa adanya prokrastinasi akademik seperti, kecanduan internet, efiksasi diri, manajemen waktu, stress dan motivasi.
Dalam penjelasan selanjutnya Aini menjelaskan kerangka berpikir yaitu, apabila semakin tinggi problematic internet use maka semakin semakin tinggi prokrastinasi akademik pada mahasiswa dan apabila problematic internet use semakin rendah maka prokrastinasi akademiknya semakin rendah.
Kesimpulan dari penelitiannya ini terdapat hubungan yang signifikan antara problematic internet use dengan prokrastinasi akademik pada kalangan mahasiswa UIN Suska Riau tingkatnya kategori sedang dan adanyan perbedaan pada mahasiswa dan mahasiwi yang menunjukkan pada mahasiswa (laki-laki) lebih tinggi daripada mahasiswi.
Aini kemudian menyarankan kepada mahasiswa untuk membuat manajemen waktu dengan baik, membuat rencana kegiatan harian, menentukan target dan membatasi waktu bermain internet pada hal-hal yang tidak penting.
Dalam kesempatan Ujian Munaqasyah ini penguji 1 DR.Cipto Hadi, M.Pd dan Penguji 2 Reni Susanti, M.Psi., Psikolog berkesimpulan bahwa Aini telah menjelaskan skripsinya dengan baik dihadapan penguji akan tetapi dari tanya jawab masih banyak yang harus diperbaiki dan direvisi agar skripsi ini bertambah baik.
Di sesi akhir acara sebagai ketua sidang Munaqasyah DR. Vivik Shofiah,M.Si yang juga Wakil Dekan II Fakultas Psikologi mengapresiasi jalannya sidang dengan baik yang lancar dan kondusif dalam sidang ujian munqasyah ini juga ketua sidang membacakan hasil musyawarah ketua sidang, tim penguji dan sekretaris bahwa Aini Lulus dengan syarat perbaikan dan revisi skripsinya, disamping itu beliau menekankan pentingnya menjaga nama baik almamater.
“saya mewakili pimpinan mengucapkan selamat kepada Aini yang telah menyelesaikan studinya di Fakultas Psikologi dengan baik, dan berharap kepada saudara supaya senantiasa menjaga nama baik almameter artinya bawalah yang baik-baik saja dan buang yang buruk yang tidak berguna kemudian semoga anda sukses kedepannya” tutup DR Vivik. Wassalam